Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang ditangkap KPK atas dugaan suap proyek di Dinas PUPR baru saja mendeklarasikan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk 2019.
Terkait dengan deklarasi pada prinsipnya hampir setiap hari, setiap saat kami di TKN paslon 01 memeroleh dukungan dan deklarasi dari berbagai elemen masyarakat, relawan, unsur ormas di seluruh Indonesia. Dengan pak bupati ada deklarasi dan beliau didaulat sebagai salah satu pimpinan deklarasi tersebut. kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Verry Surya Hendrawan, kepada wartawan, Minggu (18/11/2018
Remigo ikut deklarasi pro-Jokowi pada Sabtu (17/11) kemarin, meski dia adalah Ketua DPC Partai Demorat Pakpak Bharat. Verry menegaskan dukungan itu takkan memengaruhi proses hukum yang kini dihadapi Remigo.
“Kami melihat bahwa proses hukum yang terjadi harus tetap kita hargai. Apapun itu ini adalah kesepakatan kita bersama membangun negeri untuk tidak ada proses-proses yang terkait dengan korupsi dan nepotisme. Jadi sama-sama kita hargai proses yang sedang berlangsung”.ujar verry
Menurut Verry, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhdapa Remigo sekaligus menjadi bukti pemerintahan Jokowi tak ikut campur dalam urusan hukum. Masing-masing lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
KPK mengamankan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. KPK menduga penerimaan suap telah terjadi beberapa kali.
“Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. (ITS)







































