Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 08.30, Senin (27/9).
Kedatangan Luhut didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. Luhut diperiksa ihwal pelaporan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Dia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Haris dan Fatia atas unggahan video yang diunggah di akun YouTube Haris berjudul “Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.
Luhut menempuh jalur hukum karena Haris dan Fatia tidak memberikan tanggapan atas dua somasi yang dia layangkan. “Sudah dua kali (somasi) dia enggak mau ya saya kan harus mempertahankan nama baik saya anak cucu saya,” kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Hendrayana, kuasa hukum dari Haris Azhar menilai apa yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membuat kesan adanya kriminalisasi.
“Ini trend yang dilakukan pejabat publik terkait delik nama baik, harusnya kan dibuka ruang klarifikasi. Biar publik tahu apa yang disampaikan Haris di youtube, Ini kan kajian hasil, akan membahayakan, bisa orang takut dan terkesan kriminalisasi, pasal karet itu masalahnya” ujar Hendrayana.







































