PPATK Pernah Melaporkan Harta Ganjil Eks Dirjen Pajak Rafael ke KPK

0
13
Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika di Kantor Nasdem

Ibarat bola panas, polemik harta kekayaan eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebesar 56,1 miliar terus bergulir.  PPATK mengaku  telah mengirimkan laporan transaksi ganjil itu ke KPK pada 2013. Namun, kasus itu tidak dibuka karena belum menjadi kasus prioritas.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang bertugas pada 2013 lalu menyebutkan, laporan transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke lembaga yang dipimpinnya pada saat itu hanya tembusan. Menurut Samad, PPATK mengirimkan laporan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Jadi yang sebenarnya terjadi PPATK dilaporkan ke Kejagung, kemudian KPK cuma ditembuskan saja laporannya,” kata Samad saat dihubungi, Selasa (28/2/2023). Samad menyebutkan, saat itu KPK hanya menunggu perkembangan laporan tersebut. Sebab, perkara Rafael dilaporkan ke Korps Adhyaksa. Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan dugaan transaksi ganjil Rafael lebih lanjut. Sebab, biasanya Kejaksaan berkoordinasi dengan Kedeputian Penindakan di KPK.