Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz mengakui aplikasi investasi Binomo ilegal. Dia mengatakan pernah menyatakan hal yang keliru dan salah.
“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru,” kata Indra Kenz dari akun Instagramnya, @indrakenz, Kamis (17/2/2022).
Dia mengaku sempat meralat pernyataan tersebut pada 2020. Kala itu Indra Kenz menyebut Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.
Dia pun lantas menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan tersebut, mengingat Indra Kenz kerap membuat konten di akun YouTube miliknya terkait cara berinvestasi melalui Binomo.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz, yang menjadi terlapor di kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz bakal diperiksa polisi.
Indra Kesuma di khabarkan pergi ke Turki dengan dalih berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri soal kasus investasi bodong Binomo. Polri mengatakan Indra dianggap tak mempergunakan kesempatan untuk klarifikasi yang diberikan penyidik.
“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/2/2022). (INT)











































