Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

0
4
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini terkait penyidikan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, yang menewaskan Brigadir Yoshua.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan Div Propam Polri akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.

Sementara itu pengacara keluarga Brigadir Yoshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan itut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.

Dalam surat tanda terima laporan yang ditunjukkan pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, tampak tertulis ‘terlapor dalam lidik’. Tak ada nama terlapor dalam surat tanda terima laporan itu.

“Berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin Bharada E yang melakukan ini, minimal setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada  beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang. Ini ada beberapa orang. Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan apa namanya itu, laras panjang, dengan banyaknya luka-luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan terencana,” Ujar Kamarudin kepada media yang hadir di bareskrim mabes polri. (CPK)