Kata Bajingan, Rocky Gerung Dipolisikan Relawan

0
4
Rocky Gerung

Rocky Gerung juga dilaporkan pendukung atau relawan jokowi ke Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polda Metrojaya buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi tengah mendalami laporan tersebut.

Pelaporan didasarkan pada potongan video Rocky Gerung yang  yang sudah beredar viralr dimasyarakat yang diduga berisi hinaan terhadap Jokowi. Dalam potongan video itu, Rocky membahas kebijakan Jokowi membangun IKN.

Rocky mengkritik langkah Jokowi yang sampai pergi ke China untuk mempromosikan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia pun membubuhi kata ‘bajingan tolol’ dalam pidatonya.

Sementara Rocky menjelaskan ‘bajingan tolol’ merupakan ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai Presiden Indonesia, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi. Ia menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo via dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan sudah polda sudah menerima laporan pengaduan yang disampaikan beberapa relawan Jokowi.

“Laporannya sudah diterima” Ujar Kabid humas, Kamis (3/8/2023).

Pelaporan dilakukan pendukung Jokowi dan Pencinta NKRI di antaranya Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis (GMP), BARA JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara dan Paguyuban Penyanyi Pop Sunda dan Acting Kota Bandung ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. (CPK)