Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp 13 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) ke negara. Penyerahan uang triliunan rupiah itu digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Penampakan Tumpukan Uang Rp 2,4 T dari Korupsi CPO Pantauan dari lokasi, Tinggi tumpukan itu mencapai sekitar 2 meter.
“Kalau Rp 13 triliun, kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun,” ucap Jaksa Agung.
Setibanya di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Prabowo langsung disambut oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya.
Adapun uang yang dipamerkan Kejagung ini hanya sebagian dari total Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13 triliun yang sudah disita Kejagung.
Prosesi penyerahan uang dilakukan oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan dengan menggunakan papan uang bertuliskan nominal Rp 13.255.244.538.149. Saat seremoni penyerahan uang dilakukan, Prabowo tampak bertepuk tangan.
Turut hadir mendampingi Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jajaran Kejagung RI. (IR)






































