Ketua KPK Nawawi Pomolango, Pencarian Harun Masiku Prioritas

0
6
Nawawi Pomolango ketua KPK Sementara

Presiden Joko Widodo telah melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Senin (27/11/2023).

Dia memimpin KPK untuk sementara karena Firli tengah menghadapi proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK membawa konsekuensi yang bersangkutan berhenti bekerja di lembaga antirasuah.

Nawawi akan memprioritaskan pencarian Harun Masiku dikarenakan hingga detik ini keberadaan Harun Masiku seperti ditelan bumi dan tidak jelas keberadaannya.

“Satu hal yang perlu saya sampaikan bahwa upaya penanganan, penangkapan terhadap DPO Harun Masiku menjadi prioritas” Ujar Nawawi

Firli bisa dipecat apabila terbukti di pengadilan atas kasus yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Dalam proses berjalan, Firli melalui tim kuasa hukumnya Ian Iskandar dan kawan-kawan telah mendaftarkan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 untuk mempertanyakan proses penegakan hukum yang dikerjakan Polda Metro Jaya.

Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Permohonan Praperadilan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Imelda Herawati. Sidang perdana akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023. (HAS)