Kini Mutu Pelayanan Kesehatan di Indonesia Telah Meningkat

0
268
Menkes Nila F Moeloek

Mutu pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia telah diakui secara internasional. Hal tersebut telah dibuktikan dengan diberikannya sertifikat akreditasi The International Society for Quality in Health Care (ISQua) untuk Standar Nasional Akreditasi RS (SNARS).

SNARS merupakan standar akreditasi terbaru yang dibuat oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara mandiri. Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek  mengatakan, untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan itu butuh standar, dan standar ini telah diakui oleh internasional.

“Artinya internasional sekarang mengakui (mutu pelayanan kesehatan di Indonesia). Saya kira ini bagus sekali untuk menjaga mutu rumah sakit,” kata Nila, Kamis (28/2/2019).

Dia mengatakan, rumah sakit yang telah terakreditasi, harus mengumumkan hasil akreditasinya baik melalui online maupun cetak atau ditunjukkan di beberapa tempat di rumah sakit. Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mutu pelayanan di rumah sakit tersebut sudah sesuai standar KARS.

Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto, M Kes mengatakan, rumah sakit yang terakreditasi dilakukan penandatanganan komitmen perjanjian yang menyebutkan jika ada pelanggaran akan dilakukan investigasi oleh KARS.

“Pelayanan berstandar SNARS harus fokus ke pelayanan pasien bukan untuk keuntungan atau kepentingan RS, namanya patient center care, itu yang pertama. Kedua, Manajemen RS. Ketiga, keselamatan pasien. Keempat, mengikuti program nasional seperti menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, stunting, dan TBC. Kelima, integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan,” kata Sutoto. (INT)