MA Didesak Berani Pecat Oknum Hakim Pebinor Bilamana Terbukti

0
348
mahkamah-agung

Kasus Oknum Hakim menjadi Perebut Bini Orang (Pebinor)  telah mencoreng marwah Mahkamah Agung yang sangat dimuliakan, dengan selalu dipanggil ‘Yang Mulia’ dan disebut Wakil Tuhan, namun hakim D malah berbuat sebaliknya. Ia menjadi pebinor dan mengajak koleganya mandi bareng. Oknum D juga disebut-sebut sebagai anak hakim agung.

“Penyimpangan perilaku itu individual. Tidak bisa dikaitkan dengan yang lain,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah kepada media saat memberikan keterangannya, Senin (3/12/2018).

Sementara itu Komisi Yudisial (KY) memeriksa maraton saksi-saksi terkait kasus hakim pebinor di Pengadilan Negeri (PN) di Bali. KY memastikan tim sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti.

“Semua sudah diperiksa, tim masih di sana, kan ada tahapan-tahapannya itu periksa pelapor, saksi-saksi dan sebagainya. Kita mintai keterangan semuanya supaya lengkap,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Integritas, Selasa (4/12/2018).

Meski begitu, Jaja masih menutup rapat detail pemeriksaan. Termasuk apakah hakim D yang menjadi pebinor sudah diperiksa.

“Belum bisa saya informasikan semuanya,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, meminta MA tegas untuk memecat hakim D tanpa melihat ia anak hakim agung atau bukan.

“Ini sangat mencoreng wajah hakim. Kalau benar, ini sangat mencoreng wajah hakim, sangat mencoreng, karena itu harus dipecat,” kata Taufiqulhadi. (INT)