Malaysia Gusur Kampung Ilegal Warga Indonesia di Tengah Hutan Lebat

0
29

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud mengungkapkan, temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di sebuah hutan Kota Nilai, Negeri Sembilan, bermula dari laporan warga setempat. Dikutip dari media Malaysia Berita Harian pada Selasa (7/2/2023) memberitakan, perkampungan ilegal ini dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata, dan di daerah rawa yang diyakini sudah ada sejak lama. Permukiman ini bahkan sudah dilengkapi genset dan memiliki sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia. “Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer yang dikelilingi besi serpihan jerat dan anjing liar,” ungkap Khairul Dzaimee.

Adapun Khairul Dzaimee menuturkan, JIM menggusur permukiman ilegal warga Indonesia itu pada 1 Februari 2023 pukul 01.30 dini hari waktu setempat dalam Operasi Penegakan Terpadu. “Dalam operasi itu, sebanyak 68 individu warga Indonesia diperiksa dan 67 orang berusia antara dua bulan sampai 72 tahun, terdiri dari 11 pria, 20 wanita, 20 anak laki-laki, dan 16 anak perempuan ditahan,” terang dia.

Ketika penggusuran dilakukan, JIM turut menemukan beberapa senjata tajam seperti lembing dan parang. Beberapa penghuni sempat mencoba melarikan diri, ada juga yang mencoba bertindak agresif untuk menghindari penangkapan, tetapi semuanya dapat dipatahkan petugas.

Fakta lainnya adalah, perkampungan ilegal ini hanya berjarak sekitar 4 km dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru. Selain itu, perkampungan ilegal itu rupanya cukup dekat dengan jalan tol dan hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota ramai yang berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, penghuni perkampungan ilegal ini bercocok tanam seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka. Para penghuni perkampungan ilegal warga Indonesia di Malaysia ini juga memelihara unggas sebagai sumber protein.

Semua yang ditahan ditempatkan di Depot Tahanan Imigresen Lenggeng, Negeri Sembilan untuk penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” imbuh Dirjen JIM tersebut. Ia mengemukakan, orang-orang yang ditahan tidak berniat pulang ke negara asal dan ingin terus berada di Malaysia dalam waktu panjang meski tanpa dokumen sah.