Nasib Liga Indonesia Tunggu 29 Mei 2020

0
50
liga 1 indonesia

Hasani Abdulgani Komisaris Liga Indonesia (LIB) menyampaikan ada 6 agenda salah satu isu utama  nasib Liga 1 yang akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Senin (18/5/2020) siang.

“Permintaan pertama klub adalah laporan kegiatan LIB selama Februari sampai Mei 2020. Kedua, laporan keuangan mulai Februari sampai Mei. Ketiga, proyeksi bisnis di 2020 dalam menghadapi pandemi, bagaimana dan apa yang harus dilakukan LIB. Keempat, kelanjutan kompetisi dan mengenai subsidi kepada klub. Kelima, ada pengunduran diri dari salah satu komisaris LIB dan terakhir hal-hal lain yang diperlukan atas permintaan saat RUPS,” ucap Hasani kepada integritasonline.com, Jumat (15/5/2020).

Hasani mengungkapkan bisa saja permintaan dari pemilik klub untuk menghentikan kompetisi secara total masuk dalam agenda keenam di RUPS, meskipun keputusan melanjutkan atau memberhentikan kompetisi menjadi kewenangan PSSI yang direncanakan bakal hadir di RUPS karena memegang satu persen saham PT LIB.

PSSI baru akan bakal mengambil keputusan nasib kompetisi pada 29 Mei atau sesuai batas waktu status darurat yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Hasani, yang juga menjabat sebagai komite eksekutif PSSI, jika setelah 29 Mei kondisi Indonesia sudah baik dan pemerintah memperbolehkan kegiatan olahraga maka target melanjutkan liga bisa terwujud. Sedangkan hingga kini wabah virus corona masih belum terlihat adanya penurunan yang siginifikan.

“Maka, kemarin diambil keputusan kalau setelah 29 Mei ini pemerintah memperpanjang [status masa darurat] berarti penyetopan kompetisi ini otomatis ikut diperpanjang lagi,” ujarnya. (CPK)