Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap ada 176 lembaga serupa Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga selewengkan dana. Laporan tersebut diserahkan ke Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk ditindaklanjuti.
Ivan bersama Mensos Risma menggelar pertemuan guna membahas kasus penyelewengan dana oleh lembaga ACT. Dalam pertemuan tersebut mengemukakan rencana pembentukan satgas khusus untuk mendalami lembaga filantropi bermasalah.
“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” kata Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ivan mengungkapkan temuan tersebut telah diteruskan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk didalami. Dirinya menyebut 176 lembaga yang diduga selewengkan dana tersebut memiliki modus yang sama dengan ACT.
“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga serupa, dan ada 176 yang kemungkinan melakukan penyelewengan dana, kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jelas Ivan
Mensos Risma menyebut, pihaknya bersama PPATK akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami kasus tersebut. Satgas tersebut nantinya akan melakukan penyelidikan terkait izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga yang bermasalah hingga kasus bantuan sosial (bansos).
Ia menambahkan, Satgas ini bertujuan mendalami masalah dugaan penyelewengan bansos maupun izin PUB. PPATK juga diharapkan dapat membantu menelusuri temuan Kemensos jika ada yang bermasalah.
“kami punya list data, misalkan dugaan penyelewengan bansos terbukti maka izin PUB akan kita cabut” ujar Risma. (CPK)







































