Inflasi Maret 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan dan Minuman

0
25

Jakarta, integritasonline.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi pada Maret 2026 secara bulanan mencapai 0,41 persen. Sementara itu, secara tahunan, tingkat inflasi tercatat sebesar 3,48 persen.

Peningkatan ini tercermin dari naiknya Indeks Harga Konsumen (IHK), yang sebelumnya berada di angka 110,50 pada Februari, kemudian meningkat menjadi 110,95 di Maret 2026. Meski demikian, angka inflasi bulan ini lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang sempat menyentuh 1,65 persen.

Kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi faktor utama pendorong inflasi bulanan. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 1,07 persen dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 0,32 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, pada jumpa pers, Rabu, 1 April 2026.

Sejumlah komoditas yang berperan besar dalam mendorong inflasi antara lain ikan segar, daging ayam ras, beras, serta telur ayam ras. Selain itu, harga cabai rawit, minyak goreng, dan daging sapi juga turut mengalami kenaikan.

Namun demikian, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Beberapa justru memberikan andil terhadap deflasi, seperti tarif angkutan udara dan harga emas perhiasan, yang masing-masing berkontribusi sebesar 0,03 persen.

Dilihat dari komponen penyusunnya, inflasi Maret 2026 terutama dipicu oleh komponen harga bergejolak dengan kontribusi sebesar 0,27 persen. Sementara itu, komponen inti menyumbang 0,08 persen, dan komponen harga yang diatur pemerintah memberikan kontribusi sebesar 0,06 persen.

Dari sisi wilayah, inflasi bulanan terjadi di 34 provinsi di Indonesia, sedangkan 4 provinsi lainnya mencatat deflasi. Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 2,57 persen, sementara Maluku mengalami deflasi terdalam mencapai 0,75 persen.

Secara tahunan, inflasi sebesar 3,48 persen sebagian besar dipengaruhi oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan kontribusi mencapai 1,08 persen.

Adapun faktor utama yang mendorong inflasi tahunan di antaranya adalah tarif listrik dan biaya sewa rumah. Kenaikan tarif listrik kembali terjadi seiring berakhirnya program diskon 50 persen yang sebelumnya diberlakukan pada Januari dan Februari 2026.