Periode Mei-Juli 2020, Tujuh Pegawai KPK Positif Covid-19

0
11
Ilustrasi Covid-19

Tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) dalam kurun waktu Mei – Juli 2020. Oleh sebab itu KPK akan kembali menggelar tes cepat atau rapid test Covid-19 untuk para pegawainya.

“Menyelenggarakan kembali rapid test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (13/7/2020).

Ali mengatakan pihaknya juga telah melakukan pengaturan ulang terkait kapasitas atau muatan lift untuk para pegawainya. Ali mengatakan untuk sementara waktu tangga darurat dapat dipergunakan pegawai KPK untuk mengurangi kepadatan antrean lift.

Lembaga antirasuah juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih maupun gedung ACLC atau kantor lama KPK. Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya juga telah membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK guna layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK. “Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi, kami terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko, dengan melakukan hal-hal tersebut,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa terdapat 7 pegawainya yang pernah terinfeksi Covid-19 dalam rentang Mei – Juli 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei – Juli 2020,” kata Ali.

Ali mengatakan lima dari tujuh pegawai itu sudah dinyatakan sembuh dalam rentang Mei – Juni 2020.

Sementara itu, Ali mengatakan, masih ada satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Ali menyebut pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

Ali melanjutkan, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili. (PC)