Polisi kembali menangkap Hercules Rosario Marshal atas dugaan penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan Hercules ditangkap di rumahnya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 21 November 2018.
“Diduga Hercules aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan perusahaan tersebut,” kata Hengki melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 21 November 2018.
Hercules dan anak buahnya menguasai secara paksa lahan di kawasan Kalideres itu. Bahkan, kelompok mereka disebut-sebut juga meminta uang Rp 500 ribu kepada setiap penghuni di kawasan itu.
Hercules Rosario Marshal terlihat tenang saat digiring anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu sore, 21 November 2018. Hercules sebelumnya ditangkap di rumah pribadinya yang mewah di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan, Jakarta Barat.
Saat berjalan di halaman Polres Metro Jakarta Barat menuju ruang pemeriksaan, Hercules sempat menjawab pertanyaan wartawan. “Bagaimana Pak Hercules, sehat?,” tanya awak media. Dia menjawab, “Sehat.”
Hercules kemudian dibawa menuju ruang Satreskrim Unit Tanah dan Bangunan Polres Metro Jakarta Barat. Dia menjalani pemeriksaan intensif di sana terkait premanisme di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. (INT)







































