Jenderal Andika Perkasa Jabat Kepala Staf Angkatan Darat

0
343
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis pagi (22/11/18) melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Kepala Staf Angkatan Darat

Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 98/TNI/2018 Tentang Kenaikan Pangkat kedalam golongan Perwira Tinggi TNI, Letjen TNI Andika Perkasa, dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi, menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal 22 Nopember 2018.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis pagi (22/11/18) melantik Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun.

Jenderal TNI Andika Perkasa, yang merupakan lulusan Akabri 1987 ini lahir di Bandung, Jawa Barat, 21 Desember 1964. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 23 Juli- Nopember 2018, Komandan Kodiklat TNI-AD ( 4 Januari 2018 – 23 Juli 2018), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 30 Mei 2016 dan sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 22 Oktober 2014, dua hari setelah pelantikan pelantikan Ir Joko Widodo dan Drs H Muhammad Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019.

Menurut Pengamat Militer dan Intelijen, Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, M.Si, siapapun yang terpilih menjadi Kasad, haruslah mampu membangun fisik dan psikis TNI Angkatan Darat dengan baik, dan memperhatikan kesejahteraan, pendidikan akademik dan moral sebagai suatu hal yang penting.

Dikatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), sebagai pemimpin TNI AD, pada tahun politik ini harus mampu menjaga soliditas TNI/Polri yang merupakan suatu keniscayaan.
“Netralitas adalah hal yang harus dilaksanakan secara konsisten dengan berbagai konsekwensinya. Perebutan kekuasaan, akan memunculkan ruang perdebatan yang menjurus pada perang urat syaraf, dimana sedikit kepleset saja bisa terjadi tragedi permusuhan,” ujar

Dr Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati yang akrab disapa Nuning itu.
“Hal ini harus diantisiapasi dari jauh-jauh hari. Pihak yang dapat mencegah dan menanggulangi ini adalah TNI dan Polri,” tambah Nuning.

Ia mengatakan, secara kekinian TNI harus menjaga tertatanya dengan baik, mulai dari integrasi sistem informasi, interoperability sistem informasi, hingga composability sistem informasi. Semua itu penting, agar informasi perkembangan keadaan yang ada dapat terintegrasi dan diterima dengan tepat dan cepat oleh prajurit, terutama yang berada dilapangan, sehingga tak ada kesalahpahaman.

Kapasitas prajurit TNI AD, lanjutnya, harus mencapai tingkatan intelektual akademik dalam melakukan analisis berbagai operasi militer secara ilmiah. (INT)