Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan dirinya mewacanakan menghapus Ujian Nasional ( UN) pada tahun 2021.
Ia menegaskan, kata yang lebih tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti UN dengan sistem penilaian baru.
“Agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan ya, mohon maaf namun kata dihapus itu hanya headline di media agar viral, karena itu yang paling laku. UN itu diganti menjadi asesmen kompetensi,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menegaskan bahwa Ujian Nasional akan berganti format dan tak dihapus.
“Diganti dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik. Karena kita ingin penilaian ini nantinya lebih mengarah pada tingkat penalaran siswa,” ujar Totok di Jakarta,
Ia menambahkan selama ini UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran. Padahal ke depan, yang dibutuhkan oleh siswa adalah kemampuan bernalar.
“Jadi perubahan itu, yang tadinya UN lebih kepada menilai kepada pemahaman konten anak-anak kita, nanti lebih kepada kemampuan bernalar, kemampuan berpikir kritis,” jelas dia.
Totok menegaskan UN tidak bisa dihapuskan karena amanat UU. Hanya diganti dengan penilaian yang menekankan pada kemampuan bernalar. Nantinya, bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA maupun AKSI yang dibuat oleh Kemendikbud untuk survei karakter, karakter seperti apa yang dibutuhkan pada masa depan. Totok juga mengatakan kemampuan anak tidak bisa dibangkitkan pada saat ujian saja, melainkan harus dalam kesehariannya. (CPK)






































