Tradisi Perang Sarung Berujung Pengeroyokan

0
24

Yogyakarta- Polisi berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.  Total ada 15 pelaku yang diamakan Polisi atas kejadian penganiayaan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Polda Yogyakarta mengadakan konferensi pers perihal peristiwa pengeroyokan di Jetis, Yogyakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dilansir dari akun Instagram @poldajoja, konferensi pers dipimpin oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH.

Selama konferensi pers, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo didampingi oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kapolresta Yogyakarta, KPAI DIY, dan Bapas Yogyakarta.

Dijelaskan oleh Kapolda, kronologi kejadian dimulai saat rombongan korban hendak melakukan perang sarung di Demak Ijo, terlebih dahulu berkumpul di Nitikan. Setelah berkumpul, pada Jumat, 24 Maret 2023, mereka berkeliling rute Nitikan, Lowanu, Alun-Alun Utara dan Serangan

Ketika melewati jalan Hos Cokroaminoto, mereka bertemu dengan kelompok lain yang pada akhirnya saling melempar umpatan. Karena tersulut emosi, kelompok korban dikejar kelompok pelaku dari wilayah Godean hingga wilayah Wates.

Begitu sampai di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, korban NH, 15 tahun, dilempar batu oleh rombongan pelaku. Akibatnya korban terjatuh setelah terkena lemparan sehingga motor yang ditumpangi oleng dan terjatuh.

Begitu korban tak berdaya dan terjatuh, rombongan pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Kapolda menjelaskan bahwa selama Ramadhan ini, Polda DIY telah mengamankan 20 orang dan hari ini berhasil mengamankan tujuh orang di Gunung Kidul serta empat orang di Sleman.

Para pelaku pengeroyokan terdiri dari 15 orang, di antaranya 9 orang merupakan anak dibawah umur, dan 6 orang lainnya merupakan pelaku dewasa.

Semua pelaku yang berjumlah 15 orang tadi, berhasil ditangkap dihari yang sama pada hari kejadian pengeroyokan.