Willem Wandik : Vonis 7 Pemuda Papua, Bukti Diskriminasi Hukum Terjadi.

0
28
7 Pemuda Papua Diduga Makar Bersama PH

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik berharap ada perlindungan terhadap setiap ras dan etnis di Tanah Air. Dia mengatakan, dugaan ujaran rasialisme yang dilakukan sekelompok masyarakat kepada mahasiswa asrama Papua di Surabaya adalah bentuk diskriminasi ras dan etnis.

“Itu telah memberikan luka yang mendalam, tidak hanya untuk warga Indonesia dari suku asli di Papua, tapi juga melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang menjunjung tinggi keberagaman setiap suku dan etnis di Indonesia,” Ujar Wandik di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Pengadilan Negeri Balikpapan, telah menjatuhkan vonis bagi tujuh pemuda asal Papua yang menjadi terdakwa perkara makar karena terlibat demonstrasi antirasisme di Surabaya pada medio 2019.

Majelis hakim memvonis para terdakwa 10 dan 11 bulan penjara. Melihat beberapa fakta dari persoalan yang ada, kata dia, pihaknya mengecam.

“Mengkritik kesenjangan hukuman yang telah dilakukan penegak hukum jika dibandingkan dengan para pelaku ujaran rasialisme di asrama mahasiswa Papua, Surabaya tahun lalu yang hanya mendapatkan tuntutan beberapa bulan hukuman saja,” Ujar Anggota DPR RI dari Partai Demokrat mewakili Papua Barat.

Wandik meminta Pemerintah dan institusi penegak hukum mengusut tuntas terduga provokator dari aksi demonstrasi menolak tindakan diskriminasi di Tanah Papua. Dia menduga ada pihak-pihak lain yang kemudian memicu aksi damai menjadi kerusuhan.

“Meminta Pemerintah dan Institusi Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk melaksanakan tugas dengan adil dan tidak berat sebelah. Bahwa Negara bertugas melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk rakyat dari suku asli Papua,” ujarnya.

Sementara itu sekretaris umum DPP GAMKI Sahat MP Sinurat mengingatkan, tindakan rasialisme adalah pelanggaran atas hak asasi manusia serta bertentangan dengan Undang-Undang 1945 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Untuk itu kami meminta seluruh rakyat Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, dan golongan untuk mendengar hati nurani kita masing-masing, bahwa diskriminasi ras dan etnis harus dihapus, termasuk dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” Tutup Sahat yang juga Pendiri Rumah Milenial. (CPK)