BPOM Pidanakan Dua Produsen Obat Sirup

0
21

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)mempidanakan dua perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Perusahaan farmasi ini memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (DEG) dan dietilen glikol (DEG) dari zat pelarut tambahan. Adapun zat kimia berbahaya EG dan DEG tersebut diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada anak-anak yang merebak sejak Agustus 2022. Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, dua industri tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai produsen obat sirup bermerek Unibebi.

Beberapa produk Unibebi yang diteliti mengandung cemaran etilen glikol yaitu Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. “Industri farmasi yang diduga menggunakan pelarut propilen glikol mengandung EG dan DEG di atas ambang batas yaitu PT Yarindo Farmatama di Cikande Serang, dan PT Universal Pharmaceutical Industries yang beralamat di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara,” kata Penny dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Penny mengungkapkan, BPOM telah melakukan respon cepat dan melakukan kegiatan pengawasan sampling dan pemeriksaan terhadap kedua industri tersebut. Hasil pemeriksaan mendapati adanya produksi sirup obat dengan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.

Ia pun menemukan bukti bahwa industri tersebut telah melakukan perubahan bahan baku etilen glikol dan sumber pemasoknya tanpa melalui proses kualifikasi pemasok dan pengujian bahan baku yang harusnya dilakukan oleh para produsen sesuai dengan ketentuan BPOM. “Serta apabila ada perubahan (bahan baku obat) harus melaporkan perubahan tersebut kepada BPOM,” ucap Penny.