Dewan Pengawas KPK : Perjelas Status Kasus Dugaan Korupsi Formula E

0
7

Dewan Pengawas KPK meminta para pimpinan segera menentukan kejelasan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut rekomendasi tersebut agar membuat kasus tersebut terang benderang. Agar, kata dia, penyelesaian kasusnya tidak terlalu berlarut-larut dan membuat kasak-kusuk di tengah masyarakat.

Namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menanggapi saran Dewan Pengawas agar ada kepastian soal status kasus Formula E. Ia menyebut idealnya semua kasus bisa cepat diselesaikan.

“Setiap perkara itu harus diselesaikan. Tidak terbatas terhadap satu perkara atau perkara lain dan itu harus kita selesaikan,” kata Firli Bahuri pada Senin 20 Februari 2023.

Firli menyebut tim penyidik dalam bekerja itu terikat oleh pedoman dan aturan yang berlaku yang sama untuk semua kasus. Oleh sebab itu, ia mengatakan KPK tidak bisa bekerja secara serampangan dalam mengusut suatu kasus.

“Pedomannya adalah kecukupan alat bukti, bukti permulaan cukup, memenuhi pasal 44 No.32 tahun 2022,” ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jadi, Firli mengatakan jika suatu kasus tidak memenuhi unsur tersebut, maka tidak akan bisa naik ke penyidikan. Sehingga, kata dia, penyelidikan kasus tersebut harus dihentikan.

“Jadi kalo tidak cukup bukti kita hentikan dan ini tidak terbatas ke satu perkara,” ujar dia.