Kominfo Setujui Indosat dan Tri Indonesia Merger

0
16
Menteri Kominfo, Johnny Plate

Indosat dan Tri Indonesia akhirnya mengantongi izin penggabungan perusahaan oleh Kementerian Kominfo. Nama baru perusahaan adalah Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).

“Penggabungan disebut Indosat Ooredoo Hutchison atau kita singkat IOH, ini yang kami dapatkan dari proposal oleh kedua perusahaan tersebut,” kata Dirjen SDPPI, Ismail, Senin (8/11/2021).

Dia mengatakan Menteri Kominfo, Johnny Plate menerima surat penggabungan kedua perusahaan pada 20 September 2021 lalu. Selanjutnya dibuat tim untuk mengevaluasi rencana merger tersebut.

Evaluasi tim akhirnya merekomendasikan untuk menyetujui penggabungan tersebut. Namun dengan sejumlah syarat.

Misalnya menambah site baru hingga tahun 2025. Serta mengembalikan pita frekuensi sebesar 2 x 5 Mhz dan proses pengembalian dilakukan dalam waktu 1 tahun.

“Proses pengembalian masa satu tahun di pita frekuensi 2,1 Ghz,” kata Ismail.

Pengembalian frekuensi ini dikatakan Ismail sebagai cara menjaga keseimbangan industri.

Sementara itu, Ismail mengatakan pemerintah mengembalikan kepada dua perusahaan frekuensi dari pihak mana yang akan dikembalikan. Hanya penetapan jumlah saja yang ditetapkan pemerintah.

“Belum ditentukan diberi kesempatan kedua perusahaan untuk memilih yang mana dikembalikan. Kita tetapkan diband 2,1 ghz,” ungkapnya.

Syarat lainnya adalah tidak mengurangi kewajiban dari dua perusahaan tersebut. Termasuk memenuhi hak-hak karyawan dan menjaga SDM Indonesia.

“Tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan Tri Indosat memenuhi hak-hak karyawan,” kata Ismail.

(IN)