Korupsi Berjamaah di Bea Cukai Terbongkar

0
58
Kantor Bea Cukai Kualanamu Sumatera Utara

Kualanamu, Sumatera Utara- Masyarakat kembali dikejutkan dengan ulah oknum pegawai Kementerian Keuangan yang beredar di media sosial. Kali ini berasal dari pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sebuah surat terbuka mengatasnamakan Pegawai Bea Cukai Kualanamu Sumatera Utara membongkar modus para pejabatnya korupsi dari pendaftaran IMEI handphone dan tablet yang masuk ke Indonesia. Dalam surat tersebut mereka menyebut modus yang digunakan para oknum pejabat Bea dan Cukai ini sudah terstruktur, sistematis dan masif sejak Januari sampai Desember 2022.

Jahatnya lagi, dugaan korupsi berjamaah ini disebut-sebut melibatkan pegawai Bea Cukai dari tingkat menengah, hingga pejabat Eselon III. Alasannya sederhana, sama-sama tahu dan saling menutupi demi menjaga nama baik para pihak yang terlibat dan instansi Bea Cukai itu sendiri.

Praktik tersebut disebut tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor wilayah DJBC Sumatera Utara saja, tapi sudah dilakukan secara keseluruhan di Indonesia. Pejabat eselon II di Kantor Pusat DJBC disebut telah mengkoordinasikan hal ini.

Dugaan korupsi berjamaah di Bea Cukai ini salah satunya dengan menggunakan modus memanfaat celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu. Praktik dilakukan dengan mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi handphone jenis Android. Langkah tersebut untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS. Dengan diubahnya jenis handphone dari Iphone yang harganya lebih dari 500 dollar AS menjadi Android, maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.

Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut.

Adapun biaya yang diberikan kepada petugas untuk melakukan praktik tersebut berkisar pada rentang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit. Nilai ini jauh lebih murah dibanding membayar bea masuk yang disebut mencapai Rp 5 juta.