Rusuh di Manokwari, Massa Membakar Gedung DPRD Papua Barat

0
211
Manokwari dilanda rusuh

Manokwari, Papua Barat, rusuh. Warga menggelar aksi dengan membakar dan merusak sejumlah fasilitas umum. Tak hanya itu, massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.
Kerusuhan diawali dari unjuk rasa yang mengecam kekerasan dan pengusiran mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya. Namun, aksi ini kemudian berujung tindakan blokade sejumlah ruas jalan seperti Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Massa juga melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum. Puncaknya, mereka membakar Gedung DPRD Papua Barat. Massa yang membawa senjata tajam juga menebang pohon untuk memblokade jalan.

Aparat keamanan berusaha membubarkan aksi massa. Sebagian berjaga di obyek vital seperti bank dan pusat perbelanjaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dedi mengatakan massa sempat membakar dan merusak sejumlah kendaraan dan juga fasilitas umum.

“Tadi pagi sudah kondusif situasi, sudah berhasil komunikasi, tapi agak siang sedikit mereka ada bakar-bakaran dan perusakan fasum, kendaraan,” kata Dedi di Jakarta.
Hingga kini, polisi terus melakukan negosiasi kepada massa. Polisi meminta massa membuka jalan yang diblokade dan tidak melakukan kerusuhan. Demo yang berujung ricuh ini merupakan bentuk protes terkait insiden kekerasan dan pengusiran mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Terkait kasus pengusiran warga Papua di Malang dan Surabaya pada 16 Agustus 2019, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan. Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.

Dalam insiden di Surabaya itu, aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. “Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua,” kata Lukas.
Angkut paksa Sebelumnya diberitakan, polisi mengngkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8). Angkut paksa dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke dalam selokan. Perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih tersebut diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua. (INT)