Prof. Dr. H. Edi Setiadi,S.H.,M.H., Rektor Universitas Islam Bandung (UNISBA) menyambut baik dan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Penataran Hukum Keperdataan Bagi Dosen dan Praktisi Hukum, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Perdata dan Bisnis Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung, yang diselenggarakan di Hotel Prime Bandung, mulai hari Selasa s/d. Kamis, 19 s/d. 21 Februari 2019.
Edi Setiadi mengatakan hukum keperdataan merupakan mata kuliah hukum dasar, oleh karena itu mengharapkan para dosen hukum perdata dapat memahami hukum keperdataan dan memiliki keahlian dasar dalam ilmu hukum. Bagi para dosen penting dan wajib terus menggali dasar-dasar hukum keperdataan jangan sampai hilang rumpun hukum keperdataan, yang merupakan warisan Belanda dan dihubungkan dengan perkembangan di masa sekarang.
Prof. Dr. Nandang Sambas,S.H.,M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dr. Hj. Neni Ruchaeni,S.H.,LL.M., Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (UNISBA) menyambut baik kegiatan penataran hukum keperdataan ini dan mengharapkan akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi dosen untuk meningkatkan kompetensinya, yang tentu saja akan berdampak terhadap peningkatan pendidikan dan kualitas hukum. Bagi praktisi hukum, kegiatan penataran ini akan memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman teoritis mngenai hukum keperdataan, yang sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan- persoalan hukum pada tataran praktis. Melalui kegiatan ini pula, Peserta diharapkan dapat memperoleh informasi terkini permasalahan-permasalahan hukum keperdataan atau perkembangan aktual hukum keperdataan dari para narasumber. Nandang Sambas, juga mengharapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat menjalin silaturahim, yang selanjutnya dapat membuka peluang kerjasama antar perguruan tinggi atau antar lembaga.
Kegiatan Penataran yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Perdata dan Bisnis Fakultas Hukum UNISBA yang dimotori oleh Dr. Yeti Sumiyati,S.H.,M.H. dan Frency Siska sebagai Ketua Panitia mengemukakan kegiatan penataran ini diikuti oleh Dosen Fakultas Hukum seluruh Indonesia baik dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, Praktisi Notaris dan Umum, yang diikuti lebih dari 90 (Sembilan) peserta, dengan Materi Penataran : (1) Eksistensi Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional; (2) Hukum Orang dan Keluarga; (3) Dasar-Dasar Hukum Benda dan Hukum Jaminan; (4) Prinsip-Prinsip Hukum Perikatan (yang lahir dari Undang-Undang dan yang lahir dari Perjanjian); (5) Perkembangan Hukum Perikatan (termasuk Kontrak Publik dan Kontrak-Kontrak Khusus dan Perbuatan Melawan Hukum; (6) Konsep onrechtmatigedaad dan Konsep Tanggung Gugat (aansprakelijkheid); (7) Hukum Perdata Islam; dan (8) Perikatan dan Akad pada Lembaga Keuangan Syariah (Perikatan dalam Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah). Para Nara Sumber : (1) Prof. Dr. Mochamad Isnaeni,S.H.,M.S. dengan Moderator Dr.H. HUsni Syawali,S.H.,M.H.; (2) Prof.Dr. Agus Yudha Hermoko,S.H.,M.H., dengan Moderator Dr.H. M., Faiz Mufidi,S.H.,M.H.; (3) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora,S.H.,M.Hum., dengan Moderator Dr. Hj. Ratna Januarita,S.H.,LL.M.,M.Hahman,S..; (4) Prof. Dr. H. Toto Tohir S.,S.H.,M.H. dengan Moderator Deddy Effendy,S.H. M.H.; (5) Prof. Dr. H. Rahmat Stafe’i.,Lc.,MA., dengan Moderator Dr. H. Tata Fathurrahman,S.H.,M.H.; (6) Prof. Dr. Hj. Neni Sri Imaniyati,S.H.,M.H., dengan Moderator Hj. Tatty Atyani Ramli,S.H.,M.H..











































