
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga perihal lelang jabatan.
“Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei 2021.
Seorang sumber di KPK mengatakan jual beli jabatan ini untuk posisi camat. “Soal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik),” kata sumber pada Senin, 10 Mei 2021.
Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (10/3).
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.
(IN)






































