ACT Raup Donasi Rp 60.000.000.000 Setiap Bulannya, 20 Persen Dinikmati Pengurus

0
11
Donasi Untuk Rakyat Palestina

Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana. Ibnu menyebut dia baru ditanya soal struktur dan legalitas ACT.
Pantauan detikcom, pukul 02.25 WIB, Selasa (12/7/2022), Ibnu keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Masih seputar legalitas dan struktur,” kata Ibnu saat keluar Gedung Bareskrim Polri.

Ibnu mengaku dirinya lelah usai diperiksa. Dia terlihat didampingi pengacaranya.

“Masih seputar legalitas ACT, itu aja saya lelah banget, saya istirahat dulu ya,” tambahnya.

Sementara, kuasa hukum Ibnu Khajar, Wida mengatakan pihaknya telah menjelaskan terkait data-data legalitas ACT sejak 2005. Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan belum terkait dengan aliran dana ACT.

“Terkait dengan akta pendirian dari tahun 2005. Semua yang kami jelaskan kan ada datanya,” ujar

Pada kesempatan ini, penyidik juga memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin. Selain itu, bagian keuangan dan operasional ACT juga diperiksa.

Ahyudin mengaku diperiksa soal dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dia diperiksa kurang lebih selama 12 jam sejak pukul 10.00 WIB Senin kemarin (11/7/2022).

“Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi Alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh,” kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terungkap bahwa mereka memotong hingga 20% untuk gaji dari dana yang dihimpun sekitar Rp 60 miliar tiap bulan.

“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas/dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). (CPK)