Anindya Bakrie Ketua Umum KADIN, Arsjad Melawan

0
52
Anindya Bakrie Ketua Umum KADIN

Musyawarah Nasional Luar Biasa Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyetujui Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN periode 2024 hingga 2029, menggantikan Arsjad Rasjid.

Anindya Bakrie mengklaim terpilih secara aklamasi oleh 28 perwakilan KADIN tingkat provinsi serta 25 utusan asosiasi organisasi pengusaha tingkat nasional di bawah naungan KADIN. Pemilihan berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024, di Kuningan, Jakarta.

Anindya mengatakan, Munaslub merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Hal itu sebagai respons atas tudingan jika Munaslub yang digelar sebagai upaya kudeta.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” katanya.

Dia mengatakan, merekalah yang membuat panitia hingga mengatur jalannya persidangan. Dia mengatakan, Munaslub ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Munaslub itu telah digelar. Kembali, dia mengatakan, telah dilakukan sesuai dengan AD/ART.

“Dan kemarin sudah berjalan. Bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri. Tentu kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART,” ungkapnya.

Di sisi lain Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid menegaskan Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) tidak sah. Kegiatan secara tiba-tiba itu disebut ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART.

“Kegiatan Munaslub atas nama Kadin Indonesia Sabtu, 14 September 2024 di St Regis tidak sah, tidak!” kata Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024) kepada awak media.

Arsjad Rasjid mengaku sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal tersebut. Menurutnya, hal itu sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku.  (IRS)