Pelaku Usaha Pariwisata Kecewa Libur Akhir Tahun Dipangkas

0
21
Pelaku usaha pariwisata kecewa atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas libur akhir tahun.

Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengaku kecewa atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas libur akhir tahun.

Dia menilai keputusan tersebut berpengaruh besar terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah (public trust). Pasalnya, momen libur panjang telah dijanjikan sejak sebelum lebaran.

Kala itu,  Jokowi memangkas cuti bersama lebaran untuk menahan mudik. Momen libur panjang kemudian dijanjikan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir tahun. Namun kini, janji tidak ditepati.

Tak hanya pengusaha hotel dan restoran, ia menilai keputusan juga berdampak bagi masyarakat yang sudah melakukan reservasi dari jauh-jauh hari.

“Kecewa sudah pasti, karena ini urusan public trust. Ini rencana yang dikumandangkan sejak Lebaran, dijanjikan sejak lebaran. Yang kecewa bukan hanya pelaku pariwisata tapi masyarakat yang berkegiatan juga,” jelasnya, Selasa (1/12).

Padahal, lanjut dia, PHRI telah menantikan momen liburan panjang yang semula dijadwalkan dari 24 Desember 2020-3 Januari 2021 atau 11 hari berturut-turut.

Berdasarkan periode libur cuti bersama lalu, ia bilang rata-rata okupansi hotel per hari bisa naik sekitar 20 persen. Artinya, pada libur akhir tahun ini, pengusaha harus merelakan kehilangan potensi kenaikan okupansi selama tiga hari berturut-turut.

“Otomatis di situ yang dimaksud 3 hari okupansi bisa turun, seberapa besar turunnya belum bisa diprediksi karena susah kami prediksi memastikan turun naik sekarang,” ujarnya.

Pun awalnya berharap banyak, ia mengaku hanya dapat menerima setelah keputusan pemangkasan itu diambil pemerintah. Pelaku usaha pariwisata, ungkapnya, sudah menyampaikan apa yang diharapkan kepada pemerintah.

“Dari sektor pariwisata harapannya orang berlibur, hanya itu saja. Kalau enggak ada liburnya kan juga enggak gerak. Buktinya kalau enggak liburan (okupansi) flat di 20-30 persen,” jelas Maulana.

Sementara, Ketua Harian PHRI Banten Ashok Kumar menyambut positif keputusan Jokowi ini. Ia menilai keputusan diambil dengan prinsip hati-hati agar tidak terjadi ledakan kasus positif covid-19 akibat liburan panjang.

Ashok tidak terlalu kecewa lantaran momen liburan akhir tahun bukan satu-satunya penggerak sektor hotel dan restoran. Toh, pemangkasan 3 hari tak akan dapat mengembalikan pendapatan pengusaha yang raib selama 10 bulan terakhir karena pandemi.

Oleh karena itu, ia tak keberatan kehilangan sebagian pendapatan agar dapat menjemput peluang di 2021 ketika pandemi telah terkendali.

“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah, kalau memang sudah jadi keputusan akhir bersama mari coba terobosan karena hari libur lain bisa dihidupkan lagi,” ucapnya.

Meski tak menampik pemangkasan libur berdampak langsung terhadap pendapatan, ia belum dapat memberi angka pasti potensi kerugian tersebut.

Ashok berharap baik pengusaha maupun masyarakat dapat mematuhi peraturan dan protokol kesehatan selama periode liburan mendatang agar angka positif tidak lagi melonjak.

“Karena sudah diputuskan mau tidak mau harus dipatuhi, harapan kami mudah-mudahan bisa mulai genjot pendapatan di 2021,” tutupnya.

Sebagai informasi, pemerintah memangkas libur sebanyak tiga hari dari tanggal 28-30 Desember 2020. Semula cuti bersama yang beriringan dengan libur natal 2020 dan tahun baru 2021 berjumlah 11 hari.

“Intinya kami sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai menggelar rapat dengan sejumlah menteri teknis terkait terkait periode libur akhir tahun.

Muhadjir merinci, pada 24 hingga 27 Desember merupakan libur natal. Kemudian, pada 28-30 Desember 2020 tidak libur. Setelah itu, pada 31 Desember 2020 dan 1-3 Januari 2021 libur tahun baru.

(IN)