Arbitrase, Masa Depan Pilihan Utama Penyelesaian Sengketa Bisnis

0
290
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung bekerja sama dengan IArbI menyelenggarakan Webinar

Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung bekerja sama dengan IArbI (Indonesian Arbitrator Institute/Institut Arbiter Indonesia) menyelenggarakan Webinar bernama Virtual Pre-Training: Arbitration Fundamentals for Law Students and Fresh Graduates, pada Sabtu, 11 Juli 2020. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan literasi, pemahaman dan peminatan arbitrase bagi golongan mahasiswa dan praktisi hukum muda.

Sebagai salah satu metode alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase telah membangun reputasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang diminati oleh para pebisnis antara lain, keunggulan arbitrase ketimbang litigasi adalah efektifitas waktu, sifat kerahasiaannya, hak untuk menunjuk arbiter, kebebasan para pihak menentukan pilihan hukum (choice of law), kebebasan untuk menentukan lex arbitri, sifatnya yang final dan mengikat, kebebasan untuk menunjuk institusi arbitrase dan lain-lain.

Keunggulan dari arbitrase dapat dilihat dari maraknya kasus sengketa arbitrase yang diajukan kepada beberapa institusi arbitrase. Pada tahun 2019 sendiri, Singapore International Arbitration Centre (“SIAC”) telah menerima pengajuan 479 kasus. Pertumbuhan yang positif ini juga dapat dilihat di Indonesia. Selama lima tahun terakhir, institusi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) telah menangani 473 sengketa arbitrase.

Tak dapat disangkal bahwa arbiter memiliki peran yang sangat penting dalam proses sidang arbitrase. Arbiter sebagai orang yang dipilih pihak bersengketa untuk menangani perkaranya memiliki fungsi krusial dalam sidang arbitrase, antara lain memastikan due process dalam pelaksanaan arbitrase, bersikap independen, netral dan mengeluarkan putusan arbitrase. Atas hal tersebut, pemahaman konsep arbitrase secara praktek merupakan suatu hal yang sangat penting bagi para praktisi hukum di masa yang akan mendatang.

Arbitrase akan terus berkembang sebagai alternatif penyelesaian sengketa pilihan pebisnis di masa yang akan datang. Karenanya, untuk membudayakan keberlangsungan arbitrase, perlu adanya pelatihan dan pengenalan arbitrase kepada mahasiswa/i dan praktisi hukum muda yang tersebar di Indonesia.

Dengan Webinar yang dilaksanakan bersama IArbI, diharapkan para mahasiswa fresh graduate dari fakultas hukum seluruh Indonesia memiliki literasi, pemahaman, peminatan arbitrase bahkan mengetahui seluk-beluk perihal kemampuan yang diperlukan guna menjadi arbiter handal di masa mendatang.

Beberapa tokoh bidang Arbitrase yang hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Wakil Rektor Unpad – Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., Sp.M., M.Kes, Ph.D. Dekan Fakultas Hukum Unpad – Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H. LL.M; Ketua Umum Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Husseyn Umar, Ketua IArbI – Dr. Ir. H. Agus G. Kartasasmita, M.Sc., M.T., M.H., FCB. Arb. Sekjen IArbI Dr. Jafar Sidik,S.H.,M.H.,MKn.,FCBArb. Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, MBA., MA. Arbiter BANI H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCB. Arb. Arbiter SIAC A. R. Kendista Wantah, S.H., FCIArb. Dosen Fakultas Hukum UNPAD Dr. Prita Amalia, S.H., M.H. Alumni IArbI Oleg Orlov . (INT)