Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

0
3
Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim MK

Wakil Ketua MPR Arsul Sani terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR. Arsul, yang juga anggota Komisi II DPR RI, mengatakan akan mundur dari jabatannya.

“Ya pertama begini, saya tentu bersyukur diberi kesempatan oleh Komisi III DPR untuk bisa ikut proses seleksi calon hakim konstitusi pada MK,” kata Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Komisi III DPR RI sebelumnya menyepakati nama Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil tersebut disepakati hari ini dalam rapat pleno Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan sembilan fraksi di DPR menyetujui nama Arsul Sani menggantikan hakim MK sebelumnya, Wahiduddin Adams. Hal ini diambil usai Komisi III melakukan fit and proper test dalam dua hari belakangan.

Dia mengatakan Arsul terpilih tanpa adanya penolakan dari seluruh fraksi.

“Dari 9 fraksi, semua mengusulkan Bapak Arsul Sani. Oleh karena itu, Komisi III memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” kata Adies

Adapun 9 fraksi di Komisi III yang menyetujui adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Arsul diketahui mengalahkan 6 calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. (HAS)