Diduga Cabuli Bocah, Pengurus Gereja di Depok Ditangkap

0
51
Kapolresta Depok Kombes Aziz Andriansyah

Kapolresta Depok Kombes Aziz Andriansyah mengatakan anggotanya telah menangkap seorang pengurus gereja di Depok, SM (42), atas dugaan pencabulan anak yang terjadi di lingkungan tempat ibadah. Kasus ini terungkap setelah pihak gereja menaruh kecurigaan terhadap tersangka.

“Awalnya ada kecurigaan dari pihak pengurus,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (15/6/2020).

Azis mengatakan pihak pengurus mencurigai perilaku SM terhadap anak-anak. Salah satunya sering mengajak anak-anak berusia belasan tahun ke dalam ruangan perpustakaan di lingkungan gereja kemudian dikunci.

Atas hal ini, pihak gereja melakukan penyelidikan secara internal. Pengurus gereja menginterogasi 2 orang anak yang diduga sebagai korban.

“Secara internal, pengurus nanya ke anak-anak itu, kemudian anak-anak itu ceritalah, ” lanjutnya.

Setelah melakukan penyelidikan internal, pihak gereja kemudian melaporkan SM yang juga pengurus di gereja itu ke polisi. Polisi kemudian mengamankan SM dan menetapkannya sebagai tersangka

Kepada polisi, SM mengaku pernah menjadi korban pencabulan di masa kecil. Peristiwa yang dialaminya di masa kecil itu, kata Azis, terbawa hingga dewasa.

“Dan akhirnya mungkin jadi semacam kebiasaan. Diduga sejak awal tahun 2.000-an (memiliki orientasi seks menyimpang), tetapi apakah dia cabul atau suka sama suka tahun 2.000-an ini masih kita dalami,” sambung Azis. (IRS)