Sudah sebulan Taufik Kurniawan berstatus tersangka, namun Dewan Perwakilan Rakyat belum menerima surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pengganti Wakil Ketua DPR itu.
DPR sedang menunggu surat penggantian tersebut. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya belum menerima surat dari PAN terkait keanggotaan Taufik Kurniawan. Bambang menunggu surat itu dan menyerahkan pengganti nya kepada PAN sebagai partai pengusung. Bambang mengatakan saat ini pihaknya hanya menunggu Fraksi PAN. Dia menegaskan ini merupakan kewenangan Fraksi PAN. “Posisi kami adalah posisi yang menunggu karena sepenuhnya adalah kewenangan dari Fraksi PAN,” ujar Bambang.
Sementara itu politisi PAN Ali Taher menyebut masalah pergantian Taufik Kurniawan sedang dibahas dalam rapat internal partai dan diserahkan pada pimpinan partai. Ali mengatakan, hal yang pasti adalah pengganti Taufik Kurniawan harus tokoh senior. Selain itu, memiliki kompetensi dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme. Taufik Kurniawan sendiri sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman penetapan Taufik sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018). Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (INT)








































