Inspektur Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan dengan Muhammad Kace, melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia. Hal itu dilakukan langsung dengan tangan Napoleon di dalam sel penjara. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian kepada media.
Selain memukuli dan menganiaya Kace, Napoleon menyuruh rekan-rekannya memegang tangan Kace dan kemudian ia sendiri langsung melumuri Kace dengan kotoran manusia yang sudah disimpan di dalam sel.
Napoleon beralasan melakukan hal tersebut karena ia merasa dihina sebagai umat Muslim karena Kace sudah menghina Nabi Muhammad. Ia juga menganggap Kace merusak persatuan bangsa dan menyesalkan mengapa pemerintah tidak menghapus konten-konten sejenis di media sosial.
Ia juga berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada Kace.
Muhammad Kace langsung melaporkan perbuatan Napoleon kepada kepolisian.
Adapun Muhammad Kace merupakan terpidana kasus penistaan agama. Ia dilaporkan setelah sejumlah unggahan videonya di Youtube yang telah menistakan Islam. Sedangkan Irjen Napoleon merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan International Polri. Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus red notice Joko Tjandra. Ia menerima suap sebesar 370 ribu USD dan SGD 200 ribu dari Joko Tjandra berkaitan dengan penghapusan Daftar Pencarian Orang (DPO) di Imigrasi. Ia divonis 4 tahun penjara.







































