Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Kamis (3/6/2021), Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan utang PT PLN (Persero) saat ini mencapai Rp 500 triliun. Erick mengatakan, salah satu cara yang dilakukan untuk membenahi keuangan PLN ialah menekan 50% belanja modal (capital expenditure/capex).
“PLN itu utangnya Rp 500 triliun, tidak ada jalan kalau PLN itu tidak segera disehatkan. Salah satunya kenapa sejak awal kami meminta capex PLN ditekan sampai 50%, kalau bapak-bapak, ibu-ibu ingat waktu itu seperti itu,” katanya.
“Alhamdulillah PLN bisa menekan capex sampai 24%, Rp 24 triliun sehingga itu yang menjadi cashflownya lebih baik,” tambahnya. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta PLN melakukan negosiasi ulang utang PLN yang mencapai Rp 500 triliun. PLN diminta untuk melakukan negosiasi dengan bunga yang lebih murah. “Alhamdulillah dari PLN sendiri sudah sampai negosiasi Rp 30 triliun,” kata Eric Thohir. Selain itu, pihaknya juga meminta PLN melakukan negosiasi pembelian listrik take or pay dengan nilai Rp 60 triliun. Berdasarkan laporan terakhir, Erick bilang yang berhasil dinegosiasi Rp 25 triliun.
“Masih Rp 35 triliun, tetapi tanpa dukungan kementerian lain seperti contoh kompensasi PLN itu, hari ini diketok, baru dibayar 2 tahun lagi itu ada costnya. Alhamdulillah sekarang sudah dibayar 6 bulan,” kata Eric Thohir.
Sebelumnya Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini, menyebut perusahaan tengah terlilit utang yang nilainya hampir Rp 500 triliun pada akhir 2019. Utang tersebut berasal dari kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun selama lima tahun.
Zulkifli membeberkan, utang bernilai jumbo tersebut digunakan untuk membiayai proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW). Misalnya saja untuk pembangunan pembangkit listrik perlu dana Rp 90 hingga Rp 100 triliun per tahun, lalu transmisi dan distribusi mencapai Rp 50 hingga Rp 60 triliun per tahun.
“Dari apa yang saya lihat dalam lima tahun terakhir ini, PLN membiayai investasinya dengan utang sehingga 5 tahun lalu utang PLN mungkin sangat minimal, tidak sampai Rp 50 triliun. Karena berutang setiap tahun Rp 100 triliun, maka utang PLN 2019 lalu mendekati Rp 500 triliun karena memang kita tidak punya kemampuan biayai investasi 35 ribu MW,” kata dia.
Dari modal untuk investasi 35 ribu MW, Zulkifli menyebut pinjaman Rp 100 triliun per tahun yang diajukan, perusahaan hampir tidak memiliki dana sendiri. Sebagai bankir, Zulkifli menilai kondisi itu tidak sehat bagi perusahaan.
Seharusnya, perusahaan memiliki dana sendiri sekian persen sebelum mengajukan utang besar. Tapi, dalam kasus PLN, meski memiliki pinjaman ratusan triliun rupiah, perusahaan tak memiliki uang sendiri untuk membayar investasinya selain mengandalkan utang.
“Sebagai bankir saya paham itu tidak sehat, karena kalau ada calon debitur mau investasi Rp 100 triliun, pasti saya tanya dana sendirimu berapa? Kita selalu minta 30 persen dana sendiri. Tapi case PLN, dana sendirinya nol dan dana pinjaman Rp 100 triliun. Itulah kondisi PLN selama lima tahun terakhir,” ujar dia.
Zulkifli menjelaskan, dengan besarnya investasi yang dibutuhkan PLN untuk menyelesaikan proyek 35 ribu MW, perusahaan harus bekerja sama dengan produsen listrik swasta atau IPP yang diatur dalam kontrak jual beli Power Purchase Agreement (PPA) kedua belah pihak.
Kontrak antara PLN dan IPP mencakup kapasitas listrik. Sedangkan harga bahan bakar bergantung pada harga pasar.
“Untuk 35 ribu MW memang alokasi lebih besar dalam hal ini IPP, sekitar 70 persen. Nantinya 4-5 tahun mendatang itulah proporsinya. Ini adalah dorongan pemerintah dengan pertimbangan atas kondisi keuangan PLN,” terang dia.
Jika merujuk dalam laporan keuangan perusahaan listrik kuartal I 2020, perusahaan memiliki utang jangka panjang Rp 537 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,79 triliun. Dengan demikian, total utang perusahaan mencapai Rp 694,79 triliun.











































