Ketua MPR : Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

0
6
Bambang Soesatyo Ketua MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pentingnya Indonesia menerapkan integritas satu data untuk menghindari banyaknya silo data yang terpisah dan tumpang tindih, sebagaimana sering terjadi di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia mendorong implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga memiliki pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Bamsoet menjelaskan dalam konteks pembangunan, kehadiran SDI mutlak diperlukan untuk mewujudkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Karena itu, perlu didukung oleh data yang memiliki karakteristik tervalidasi. Artinya data yang disajikan haruslah akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, aman, mudah diakses, dikelola secara cermat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Meskipun kebutuhan SDI menuntut ketersediaan data yang holistik dan komprehensif, namun proteksi terhadap data pribadi tidak lantas terabaikan. Ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, sebagai implementasi perlindungan hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi,”  Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023)

Bamsoet juga mengapresiasi peluncuran buku ‘Tinjauan Strategis Keamanan Siber Indonesia-Teknologi Cloud dan Tata Kelola Data’, yang dilakukan di sela event Web Summit SDI 2023 dan e-Gov 2023. Buku tersebut disusun oleh tim penulis buku dari Politeknik Siber dan Sandi Negara, bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Membahas tentang keamanan dan tata kelola siber dan clouds.

“Selain dijadikan sebagai bahan referensi, buku ini juga dapat dioptimalkan untuk memperluas dan mengembangkan cakrawala pandang kita dalam memaknai keamanan siber dan tata kelola data dari berbagai perspektif,”  Tutup Bamsoet. (INT)