Polisi menduga ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif terkait apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora tak dihabiskan penuh oleh Pemuda Muhammadiyah.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan awal memang ada diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 M yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Argo menegaskan pihaknya sama sekali tak mempermasalahkan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan oleh Kemenpora itu. Menurut Argo, acara tersebut sangat baik untuk mendukung wawasan Nusantara.
“Kami mengapresiasi adanya kegiatan perkemahan tersebut. Kegiatan itu positif dan untuk menambah wawasan Nusantara dan keutuhan NKRI,” ujarnya.
Namun, sambung Argo, kegiatan itu harus dipertanggungjawabkan secara baik sebab menggunakan keuangan negara. Kata Argo, ada norma-norma keuangan yang harus dipatuhi jika kegiatan menggunakan uang dari negara.
“Kegiatan kemah itu pake uang negara uang rakyat ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan 1 rupiah pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampe membuat suatu data yang fiktif di situ,” tuturnya.
Sebelumnya Polisi sudah memeriksa GP Ansor terkait kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 yang diselenggarakan Kemenpora. Polisi menyebut GP Ansor tak terbukti menyimpangkan dana tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November dan memeriksa terhadap GP Ansor tanggal 19 November. Kami udah mendapatkan. Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana,” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya. (INT)








































