Perhatian publik merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot. KPK menyatakan tidak mempermasalahkan kekayaan pejabat sepanjang asal usul harta mereka bisa dipertanggungjawabkan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan anggota ‘geng’ di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pola yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.
Dugaan modus yang ditemukan KPK seperti saat seseorang membeli aset dengan nama tetangganya atau orang lain, maka ia tidak bisa disalahkan ketika aset tersebut tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kendati demikian, KPK sebenarnya meyakini bahwa aset itu dibeli oleh pejabat tersebut.
Pembelian aset juga bisa dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan (perseroan terbatas). Pelaporan dilakukan dengan mencantumkan nominal saham. “Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, ntar kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.
Pahala mengaku, pihaknya belum berhasil memahami secara utuh pola-pola penyamaran sejumlah aset mereka. Ia mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari ‘geng’ tersebut.
“Geng” yang dimaksud yakni sejumlah orang-orang di kementerian tersebut saling berhubungan karena irisan riwayat pendidikan dan karir.







































