Polisi Tangkap Senat Soll Pecatan TNI Yang Membelot Ke KKB Papua

0
9
Senaf Soll merupakan pecatan TNI pada 2018 karena terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Polisi berhasil menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Senat Soll yang terlibat sejumlah aksi penyerangan dan pembunuhan di wilayah Yahukimo, Papua dalam beberapa tahun terakhir.

Senat Soll diketahui merupakan pecatan TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika. Dia pun membelot dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf diadili secara in absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019. Kala itu, Senaf merupakan seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Ia merupakan buron dengan ancaman pidana hingga hukuman mati. Senaf diketahui juga merupakan pecatan anggota TNI pada 2018.

“Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Kamis (2/9).

Setidaknya ada empat kasus yang diduga melibatkan Senaf Soll sehingga menjadi tersangka. Pertama, ia sempat dijerat karena menyerahkan 155 butir amunisi kepada KKB saat masih aktif sebagai anggota TNI.

Senat pun membelot dan kemudian aktif dalam sejumlah aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua itu. Senaf, pernah terlibat pembakaran ATM BRI cabang Dekai, Yahukimo pada November 2019. Pembakaran itu dilakukan bersama Ariel Sonyap alias Koroway.

Disamping itu, ia diduga terlibat pembunuhan staf KPU Dekai bernama Hendry Jovinsky pada Agustus 2020. Kala itu, korban hendak mengantar obat ke rumah saudaranya. Namun di perjalanan, ia diadang oleh Senat bersama dengan buron KKB lain atas nama Temius Magayang. (IN)