Prabowo Resmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) Kelola Aset sebesar Rp 14.678 Triliun

0
67

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/2/2025). Nantinya Danantara akan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.678 triliun (asumsi kurs Rp 16.310).

Prabowo resmi meluncurkan aturan baru terkait pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara. Ada tiga aturan yang ditandatangani Prabowo pada hari ini. Pertama yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19 tahun 2003 tentang BUMN.

“Pada hari ini senin 24 Februari 2025 saya presiden Republik Indonesia menandatangani UU nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas uu 19 tahun 2003 tentang BUMN,” kata Prabowo dalam sambutannya usai peluncuran BPI Danantara dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

Namun begitu, Prabowo tak menampik ada banyak pihak yang meragukan transparansi pengelolaan Danantara. Menurutnya, keraguan itu muncul lantaran Indonesia sebelumnya tidak pernah memiliki badan pengelola investasi.

Melalui Danantara, untuk pertama kalinya pengelolaan BUMN di Indonesia akan diurus dalam satu holding perusahaan besar. Dividen BUMN sebagai salah satu kekayaan negara akan dikelola Danantara untuk memajukan Indonesia.

Peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara di Indonesia. Danantara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menjelaskan alasan Jokowi dan SBY masuk sebagai penasihat Danantara.

“mantan Presiden akan diajak untuk menjadi Dewan Penasihat agar lembaga ini dikawal dan dijaga figur berintegritas dan citra Indonesia,” ujar Hasan ketika ditanya soal peran Jokowi dan SBY, usai peluncuran Danantara di Kompleks Istana Kepresiden.

Dewan penasihat akan bertugas untuk memberikan masukan dan saran kepada Danantara. Salah satu anggota dewan penasihat diangkat sebagai Ketua. Adapun dewan penasihat diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Sementara itu, Prabowo menunjuk Rosan Roeslani menjadi Kepala Badan Pelaksana (Chief Executive Officer/CEO) Danantara. Posisi Dewan Pengawas akan ada Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua dan Muliaman Hadad sebagai wakil ketua Dewan Pengawas Danantara. (IRS)