Satgas BLBI Sita Aset Aspac di Bogor Senilai 2 Triliun

0
20
Satgas BLBI Sita Aset Bank Asia Pasific

Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita beberapa aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu pemilik lahan yang disita adalah Setiawan Harjono, besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tak akan menunggu lama untuk menyita aset terkait BLBI. Dia mempersilakan pihak yang keberatan dengan penyitaan melakukan upaya hukum.

“Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektare,” kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).

Mahfud mengatakan Satgas BLBI telah membukukan penerimaan negara bukan pajak ke negara sebesar Rp 714 miliar. Dia mengatakan ada total pembukuan nilai aset tanah seluas 20 juta meter persegi.

“Melalui proses pengambilan dan penagihan kepada obligor, satgas BLBI telah berhasil membukukan penerimaan negara bukan pajak ke kas negara sebesar Rp 714.480.0470.008 masuk ke PNBP sampai hari ini,” jelasnya.

“Dari hasil penjualan lelang barang jaminan obligor, aset properti eks BLBI, telah diperoleh PNBP senilai Rp 360.210.330.000. Dari hasil penyitaan, satgas telah membukukan nilai aset dengan total tanah seluas 20.240.412 meter persegi dengan estimasi nilai kalau dirupiahkan itu sebesar Rp 17.684.446.300.000,” Ujar Mahfud