Bawaslu akan Awasi Politik Uang Melalui e-Wallet

0
10

Politik uang melalui platform digital masuk dalam kerawanan yang akan dicegah oleh Bawaslu. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan politik uang digital kemungkinan akan terjadi melalui Gopay dan OVO dikarenakan dua platform tersebut merupakan e-walet yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

“Digitalisasi ruangnya banyak selain disinformasi adalah soal bagaimana modus bentuk money politic yang akan menemui keberagaman luar biasa,” ungkapnya.

Lolly menyatakan Bawaslu melihat hal tersebut sebagai hal yang perlu diwaspadai sehingga saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk memastikan adanya proses pengawasan platform digital jelang pemilu 2024.

“Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang untuk bisa terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu,” terangnya.

Namun hingga kini Bawaslu mengakui  belum ada aturan yang jelas mengenai politik uang atau money politics. Salah satunya mengenai uang transportasi untuk tim sukses saat kegiatan kampanye pemilu.