Bertransformasi, LPS Ganti Logo

0
2118
Logo Baru LPS

Selama 2017-2018, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan transformasi bidang organisasi dan proses bisnis untuk menjalankan tugasnya ke depan. LPS kemudian memutuskan mengganti logonya. Perubahan logo tersebut merupakan salah satu bentuk transformasi LPS. “LPS juga melakukan perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan responsif,” bunyi surat tersebut. Dengan terbitnya surat tersebut, maka logo baru LPS mulai berlaku. Disebutkan juga bahwa implementasi logo akan dilakukan secara bertahap.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkenalkan logo baru usai berkiprah selama 13 tahun di industri keuangan. Selama belasan tahun, institusi ini menjalankan tugasnya untuk menjamin simpanan bank.

Tak hanya itu, LPS juga melakukan resolusi bank dan menjaga stabilitas keuangan sesuai dengan kewenangannya.

” Dengan terbitnya Pencegahan dan Penangan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada tahun 2016, LPS mendapat tugas yang lebih besar, terutama dalam menangani krisis keuangan,” kata Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, di Jakarta.

Guna melanjutkan pencapaian yang ada serta upaya transformasi menuju yang lebih baik, LPS memutuskan untuk mengubah logo perusahaann. ” Perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis, dan responsif,” kata dia.

Seperti terlihat di atas, logo baru LPS kini terlihat lebih cerah. Tak ada lagi unsur warna hitam dan abu-abu. Logo LPS ini berwarna emas dan putih. Logo anyarnya tetap mengandung singkatan LPS, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan. Logo yang semula lebih sederhana dengan warna hitam dan abu-abu berubah menjadi logo berbentuk segi enam dengan tulisan “LPS” di tengahnya. (INT)