Dianggap Tidak Patuhi Peraturan, Perguruan tinggi swasta (PTS) Banyak yang Ditutup

0
313
Menristekdikti, Moh Nasir

Pemerintah menutup 243 perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, izin operasional PTS dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak boleh lagi menerima mahasiswa baru. ”PTS tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut,” ujar Nasir di Medan, Sumatera Utara, kemarin. Dia menyebutkan, hal lain yang menjadi pertimbangan PTS tersebut ditutup karena tidak dapat berkembang dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk pembangunan gedung kuliah.

Ada juga PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristek Dikti, dan kesalahan lain. ”Kemenristek Dikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucapnya. Menurut Nasir, ada beberapa PTS yang mengajukan diri untuk ditutup karena tidak ada mahasiswanya yang otomatis dosen pun tidak ada. Bahkan, ada yang mau menutup perguruannya karena sewa gedungnya sudah habis. ”Jadi yang minta tutup itu ada di beberapa daerah. Sumut ada 12, Jatim belum ada laporan. Untuk keseluruhan PTS yang ingin tutup sekitar 40-50-an. Saya belum tahu pastinya,” tuturnya.

Nasir memastikan saat ini tidak ada lagi kampus yang curang. Terhadap kampus yang nakal, Kemristek Dikti akan membinanya. ”Contohnya kampus nakal itu, seperti mempunyai kuliah 16 tatap muka, tapi hanya 9 kali. Ini nantinya yang benar-benar kami bina,” katanya. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau, Heri mengimbau agar pengelola PTS meningkatkan sinergi dalam memajukan institusi. ”Sinergi dilakukan antara yayasan, pimpinan, dan dosen,” katanya. Heri menyebutkan, yayasan sebagai pemegang kuasa dan penyedia sarana prasarana selalu mendukung setiap kegiatan yang diinisiasi pimpinan kampus.

Sebaliknya, pimpinan kampus secara maksimal memanfaatkan sumber daya yang disediakan untuk memajukan institusi. Di samping itu, kedua elemen tersebut membangun komunikasi yang baik dan harmonisasi. Dalam hal ini pimpinan kampus juga mematuhi aturan dan kesepakatan yang ada dan selalu bermusyawarah saat memunculkan pemikiran. ”Harmonisasi akan berdampak pada ketenangan dan kenyamanan dosen serta mahasiswa dalam mencetak prestasi,” ungkapnya. Dalam menjaga sinergi ini dosen fokus pada penguatan tridarma perguruan tinggi, melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Bila perlu, melalui penelitian hadir beragam penemuan dan inovasi bermanfaat yang bisa melambungkan nama kampus. Dalam hal ini mahasiswa hanya fokus pada pengembangan diri dalam bidang kurikuler dan ekstrakurikuler. Termasuk mencetak beragam prestasi akademik maupun organisasi. ”Semua komponen ini amat menunjang penilaian kualitas kampus, khususnya akreditasi,” sebutnya. Salah satu mahasiswa kampus swasta di Padang, Yuwindi, menuturkan, masalah di kampus swasta ialah sulitnya akses memperoleh beasiswa dari instansi negeri.

Menurut Yuwindi, bila dibandingkan kampus negeri hal ini lebih sulit, meski kampus swasta itu tergolong favorit. ”Selain harmonisasi pengelola kampus, hubungan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintahan harus dilakukan di PTS,” desaknya. (ITS)