Dukung – Tolak; Jokowi Tiga Periode

0
39

Pada Maret 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya tegak lurus terhadap UUD 1945 dan setia pada reformasi 1998. Ia mengklaim akan mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 yang membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Hal itu menjawab banyaknya pertanyaan kemungkinan dia menjadi kepala negara lagi untuk ketiga kalinya. Apalagi mulai terdengar usulan Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamandemen konstitusi agar masa jabatan presiden dan wakil presiden bisa tiga periode.

Namun banyak juga petinggi partai yang tidak setuju usulan adanya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi menilai pihak-pihak yang terus mendorong masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode, maka yang bersangkutan justru melakukan perusakan karakter dan pencitraan media yang berkonotasi negatif.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah juga menegaskan partainya menolak adanya gagasan masa jabatan presiden tiga periode. “Gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi 3 periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP,” kata Ahmad Basarah.

Hal itu diungkapkan Basarah dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD”, yang dilakukan secara daring, di Jakarta, Ahad, 20 Juni 2021.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) juga mengatakan adanya manuver yang menghimpun relawan untuk memajukan seseorang menjadi calon presiden hingga tiga periode merupakan tindakan inkonstitusional. Hal itu disampaikan Hidayat merespons keinginan segelintir orang yang hendak meresmikan Sekretariat Nasional (Seknas) untuk memajukan Presiden Joko Widodo untuk kembali maju di Pilpres 2024. Menurut dia, peresmian Seknas untuk memajukan Jokowi menjadi caon presiden adalah perilaku inkonstitusional karena bertentangan dengan spirit dan teks konstitusi UUD 1945 yang berlaku di Indonesia saat ini.

Namun di sisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada November 2019 menyatakan tak menutup kemungkinan masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. “Nanti kita lihat sambutan masyarakat. Kalau memang ada kebutuhan ke arah itu, kenapa tidak?” kata Surya.