Ini Daftar 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Disesali Presiden Jokowi

0
6

Pada Rabu (11/1/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Hal ini merupakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022.

“Saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut,” kata Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers secara virtual di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).

Berikut adalah 12 daftar pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan kategori berat semenjak puluhan lalu:

  1. Peristiwa yang dikenal dengan sebutan peristiwa 1965-1966.
  2. Peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985.
  3. Peristiwa talang sari di Lampung pada 1989.
  4. Peristiwa rumah gudong dan postatis di Aceh pada 1989.
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.
  6. Peristiwa yang dikenal dengan kerusuhan Mei pada 1998.
  7. Peristiwa yang dikenal dengan Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998-1999.
  8. Peristiwa pembunuhan dukun santet pada 1998-1999.
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999.
  10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002.
  11. Peristiwa Wamena di Papua pada 2003.
  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.