ISC : Penundaan Pemilu 2024 Kemunduran Demokrasi

0
39
Hendrik Sinaga, SH,MH - Direktur Eksekutif ISC

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan beberapa partai politik adalah langkah mundur dalam berdemokrasi. Hal ini disampaikan Hendrik Sinaga selaku Direktur Eksekutif Integritas Studies Centre (ISC), Minggu, 6 Maret 2022.

“Penundaan pemilu 2024 adalah kemunduran Demokrasi karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk itu” Ujar Hendrik

Wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan alasan untuk menerabas masa jabatan presiden. Padahal jabatan presiden telah diatur di Pasal 7 UUD 1945. Konstitusi bisa diganti bisa diamandemen. Namun semangat konstitusionalisme untuk berdemokrasi merupakan komitmen bernegara yang seluruhnya harus dihargai.

Hendrik menilai penundaan pemilu adalah strategi untuk menerabas pembatasan masa jabatan presiden tanpa proses pemilihan dan tidak mendapat legitimasid dari rakyat langsung.

Seluruh partai yang saat ini ada di DPR/MPR tentunya berpikir secara jernih dan utuh agar keberlangsungan kepemimpinan secara nasional dapat berjalan dengan baik.

“Biarkan rakyat yang menilai dan menyuarkan dalam pemilu 2024 nanti karena itu sudah disepakati oleh seluruh partai yang ada di DPR” Ujarnya

Penundaan pemilu dikarenakan adanya kesulitan ekonomi dan pandemic covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk penundaan pemilu dan itu bertentangan dengan konstitusi kita. (CPK)