Miris, Gelapkan Dana Nasabah 4 Miliar buat Berfoya-foya.

0
43
Eka Hayanti Gelapkan Dana Nasabah

Seorang karyawati perusahaan asuransi di Bone, Sulawesi Selatan, Eka Hayanti (32), mengelapkan dana nasabah sebesar Rp 4 Miliar untuk berfoya-foya, dari liburan keliling Jakarta, Bali, Yogyakarta, hingga bermain saham.

Penyidik tidak menemukan asset-aset barang mewah saat mengungkap kasus penggelapan uang yang dilakukan Eka, hanya yang disita buku rekening dan rekening Koran.

“Barang buktinya cuma buku rekening, rekening koran. Tidak ada aset,” tegas ardy. Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf kepada redaksi, kamis (29/10/2020)

Ardy menyebut polisi tidak langsung percaya dengan  pengakuan Eka. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Eka akan tetap didalami melalui penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan, Ardy menyebut Eka hanya mengaku uang itu hanya dipakainya untuk berfoya-foya.

“Kalau masalah asset kemarin tidak yang kami sita karena dia bilang juga ‘tidak ada saya belikan apa-apa Pak’, cuma foya-foya saja, keliling-keliling,” ucapnya.

Kasus ini bermula pada 2013, ketika Eka dengan korbannya, Hj Andi Warnawati Idris Galigo, pertama kali bertemu. Andi Warnawati juga merupakan istri Bupati Bone periode 2008-2013, Andi M. Idris Galigo.

korban kemudian percaya kepada Eka untuk menyetorkan tabungannya di bank. Jadi, sejak 2013 hingga 2019 Eka kerap datang ke rumah korban untuk mengambil uang.

“Setiap mau menabung korban hub Eka, dihitung-hitung sejak 2013 sampai 2019 angkanya segitu, Rp 4 M. namun yang ada direkening korban hanya 100 juta, hal itu yang membuat curiga dan melaporkan pada kepolisian,” ujarnya.

Korban baru menyadari uang yang diberikannya kepada Eka tidak berada di tabungan bukan Rp 4 miliar, melainkan Rp 100 juta. Korban kemudian melapor ke polisi. (CPK)