Ombudsman Banten Dibanjiri Pengaduan Bansos dan Covid-19

0
50
ombudsman banten

Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI Perwakilan Banten dibanjiri pengaduan masyarakat seputar bantuan sosial terdampak Covid-19

“Sejak posko dibuka 29 April, banyak laporan masuk didominasi permasalahan bansos dari pemerintah,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, Jumat 15/5/2020.

Sampai saat ini, kata Dedy, Ombudsman Banten telah menerima sebanyak 41 laporan dari masyarakat, 38 diantaranya adalah soal bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan dan layanan transportasi sebanyak 1 laporan.

“Pengaduan terbanyak mengenai Laporan Bansos dan Covid-19” terang Dedy, kepada integritasonline.com

Menurutnya, berdasarkan laporan yang masuk terkait bansos yang diterima Ombudsman Banten, secara umum masyarakat memandang bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas, banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan, penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran.

Oleh karena itu pihaknya mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan.(CPK)